Kepada Yth.
Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta,
Koordinator Kopertis Wilayah I s.d XIV
di seluruh Indonesia
Dengan
hormat kami sampaikan bahwa, Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat
JenderalPembelajaran dan Kemahasiswaan memberi kesempatan kepada mahasiswa dari
perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk mengajukan usulan proposal Program
Kreativitas Mahasiswa (PKM) 5 Bidang yaitu PKM-P, PKM-M, PKM-K, PKM-T dan
PKM-KC yang akan didanai tahun 2017.
Perlu
kami informasikan bahwa panduan PKM tahun 2016 yang mengatur pengajuan usulan
proposal dan tata cara pengiriman proposal secara daring dapat diunduh
melalui laman http://www.belmawa.ristekdikti.go.id dengan headline : Penerimaan Proposal
PKM Tahun 2016pendanaan Tahun 2017.
Sehubungan
dengan hal tersebut di atas, kami mohon agar Saudara berkenan
menyampaikaninformasi dimaksud kepada mahasiswa di lingkungan Perguruan Tinggi
Saudara, dengan ketentuan
sebagai berikut :
2. Pengunggahan dokumen dilakukan oleh mahasiswa setelah proses pendaftaran
selesai dilakukan.
3. Batas waktu pendaftaran dan pengunggahan dokumen usulan daring dari tanggal
10 Oktobersampai dengan 12 November 2016, apabila lewat dari waktu yang telah
ditentukan maka prosespendaftaran dan pengunggahan tidak dapat dilakukan.
4. Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan
tidak menerimaproposal usulan dalam bentuk hardcopy (dokumen hardcopy disimpan
di perguruan tinggipengusul untuk keperluan administrasi).
Atas
perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih
Direktur Kemahasiswaan,
ttd
Didin Wahidin
Tembusan:
- -Direktur
Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan;
- -Wakil/Pembantu
Rektor/Ketua/Direktur Bidang Kemahasiswaan PTN dan PTS;
- -Sekretaris
Pelaksana Kopertis Wilayah I s.d XIV.
Lampiran
- Pedoman PKM 2016-belmawa